Buntut Kasus Ginjal Akut, BUMN Farmasi dan RS Cek Ulang Obat-obatan

Anata Lu’luul Jannah | Rabu, 26/10/2022 15:59 WIB
Buntut Kasus Ginjal Akut, BUMN Farmasi dan RS Cek Ulang Obat-obatan Obat - Obatan (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan seluruh BUMN farmasi seperti Kimia Farma dan Indofarma serta rumah sakit-rumah sakit (RS) BUMN untuk memeriksa ulang ketentuan obat-obatan menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury atau AKI). Erick menekankan keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam layanan kesehatan di BUMN.

"Saya sudah meminta Kimia Farma sejak awal untuk mengecek obat-obatan, tidak hanya obat batuk, tapi obat-obatan yang lain yang memang harus aman dan sesuai," ujar Erick di Jakarta, Rabu 26 Oktober 2022.

Erick menilai BUMN harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Dia tak ingin adanya pemikiran meraih keuntungan dalam situasi yang terjadi saat ini, seperti halnya saat pandemi.

"Kita harus berbicara tentang keselamatan karena itu saya minta Kimia Farma benar-benar menjaga supaya jangan sampai ketika masyarakat yang hari ini lagi susah ditambah lagi terbenani dengan isu-isu obat yang bahkan merenggut nyawa masa depan anak-anak Indonesia," lanjut Erick.

Erick mengatakan upaya pencegahan secara maksimal adalah bentuk konkret dari rasa keprihatinan yang terjadi akibat meninggalnya sejumlah anak-anak Indonesia. Untuk itu, pria kelahiran Jakarta tersebut terus mendorong Kimia Farma, Indofarma, RS BUMN, dan apotek-apotek Kimia Farma untuk mensortir jenis-jenis obat yang belum ada pernyataan aman.

"Itu harus kita siapkan secara menyeluruh," kata Erick.


Berita Terkait :