Ibnu Multazam Minta Pemda Alokasikan Anggaran Pengelolaan Sampah

M. Isa | Rabu, 19/10/2022 21:56 WIB
Ibnu Multazam Minta Pemda Alokasikan Anggaran Pengelolaan Sampah Anggota Baleg DPR RI, Ibnu Multazam. (Foto: twitter @DPR_RI)

RADARBANGSA.COM - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ibnu Multazam mengimbau para Pemerintah Daerah (Pemda untuk mengalokasikan anggaran pengelolaan sampah.

"Kami dari Badan Legislasi mengimbau kepada Pemerintah Daerah, Kota dan Kabupaten, serta Provinsi ini untuk menganggarkan di dalam APBDnya, itu ya minimal satu persen lah dari kekuatan pagu dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sehingga sampah itu tertangani," kata Ibnu Multazam saat kunjungan kerja (Kunker) ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu, 19 Oktober 2022.

Begitu juga Anggota Baleg lain, Darori Wonodipuro yang mengatakan, tidak semua Pemda memiliki anggaran khusus untuk pengelolaan sampah. Padahal menurutnya, ihwal pengelolaan sampah ini sangat penting karena berhubungan dengan hajat hidup orang banyak.

"Karena masyarakat belum bisa membedakan, sebagian (masyarakat) masih ada yang maju, ada tiga jenis sampah. Ada sampah organik, sampah plastik, dan sampah B3. Ini mana yang bisa memisahkan ini? Ini yang perlu penjelasan, hal-hal yang sangat membahayakan bagi masyarakat," katanya.

Diketahui, kunker ke Yogyakarta ini Baleg DPR RI ingin melihat implementasi Undang-Undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. 


Berita Terkait :