Data Nakes di Indonesia, Pemerintah Luncurkan Portal Tenaga Kesehatan

M. Isa | Kamis, 29/09/2022 18:03 WIB
Data Nakes di Indonesia, Pemerintah Luncurkan Portal Tenaga Kesehatan Portal pendataan terkini tenaga kesehatan (foto: kemenkes)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Portal Informasi Tenaga Kesehatan terintegrasi untuk melakukan pengkinian data bagi para tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya, menjelaskan, portal yang dapat diakses melalui tautan nakes.kemkes.go.id merupakan wujud transformasi kesehatan, pilar kelima, transformasi sumber daya kesehatan dan pilar ke enam, transformasi teknologi kesehatan.

“Rencananya setiap Bulan September akan terus dilakukan pengkinian data nakes dan harapannya dengan adanya data terkini dan terintegrasi memudahkan nakes dalam melakukan pelayanan kesehatan dan juga memudahkan pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan nakes ke depannya,” jelas Arianti Anaya dalam rilisnya, Kamis, 29 September 2022.

Arianti menuturkan, tenaga kesehatan dapat memeriksa apakah dirinya telah terdaftar di SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) dan telah mempunyai STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) atau tidak.

“Selain itu, pengkinian data pendidikan, informasi kontak, dan tempat praktik juga dapat dilakukan melalui portal ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Arianti mengungkapkan, Kemenkes akan mengeluarkan surat edaran ke dinas kesehatan atau fasilitas pelayanan kesehatan terkait pengkinian data tenaga kesehatan dokter dan dokter gigi.

“Diharapkan dokter-dokter yang sudah tidak melakukan praktik kedokteran agar kembali aktif untuk memberikan pelayanan medis kepada masyarakat,” katanya.


Berita Terkait :