Pemerintah dan DPR Sepakati Postur APBN 2023

M. Isa | Rabu, 28/09/2022 16:44 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakati Postur APBN 2023 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan atas postur maupun draft Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, Pemerintah dan DPR juga bersepakat menetapkan UU APBN TA 2023 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara agar semakin kuat menghadapi guncangan di tengah ketidakpastian perekonomian global.

“Kita menyadari bahwa penyusunan APBN 2023 harus tetap menjadi instrumen yang bisa diandalkan dan dioptimalkan, baik di dalam menahan berbagai shock yang terjadi, agar kita bisa terus melindungi rakyat kita dari sisi daya beli mereka dan melindungi perekonomian kita agar tetap bisa momentum pemulihan berjalan,” kata Menkeru Sri Mulyani di Senayan, Jakarta, Selasa, 27 September 2022.

Selain itu, kata Menkeu Sri Mulyani, DPR dan Pemerintah juga telah menyepakati pelaksanaan konsolidasi fiskal pada tahun 2023. Menurutnya, berdasarkan laporan panitia kerja mengenai asumsi dan defisit APBN, diketahui bahwa defisit disepakati kembali turun dibawah 3% sebagaimana UU Keuangan Negara yakni 2,84%, sesudah tiga tahun dihadapkan pandemi dan memiliki konsekuensi menyebabkan defisit melonjak.

“Dengan kenaikan suku bunga dan juga gejolak sektor keuangan serta nilai tukar, maka defisit yang lebih rendah memberikan potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian kita,” imbuhnya.

Sementara itu, lanjut Menkeu Sri Mulyani, dari sisi postur APBN, pendapatan negara diproyeksikan akan mencapai Rp2.463 triliun. Menurutnya, ini merupakan angka yang mungkin dianggap aman jika dilihat dari realisasi penerimaan tahun ini.

“Pemerintah harus membuat mekanisme untuk mengamankan pendapatan negara baik dari sisi pajak, bea keluar, dan penerimaan negara bukan pajak apabila gejolak komoditas menyebabkan harga komoditas tidak setinggi yang diasumsikan,” tukasnya.


Berita Terkait :