Cegah Covid-19, Pemerintah Terapkan PPKM Level di Luar Jawa-Bali

M. Isa | Selasa, 23/08/2022 19:02 WIB
Cegah Covid-19, Pemerintah Terapkan PPKM Level di Luar Jawa-Bali Covid Varian Baru (sumber:istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di seluruh kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali.

“Diberlakukan PPKM di luar Jawa-Bali itu dari 386 (kabupaten/kota) seluruhnya di level 1,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga di Jakarta, Selasa 23 Agustus 2022.

Airlangga mengungkapkan, situasi pandemi COVID-19 di tanah air terkendali pada level yang rendah jika dibandingkan dengan sejumlah negara lain.

“Di Jepang masih tinggi 218 ribu (kasus), Amerika, Australia, dan India pun angkanya relatif tinggi, sedangkan di Indonesia dengan kasus sekitar Seven Day Moving Average 4.683 (kasus) dan relatif lebih rendah dari berbagai negara lain,” ujarnya.

Diketahui, pada Selasa, 23 Agustus 2022, kasus terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19 tercatat bertambah sebanyak 4.858 kasus. Total, kasus positif corona di Indonesia mencapai 6.323.715 kasus.

Selanjutnya, pasien sembuh dari paparan virus corona dilaporkan bertambah sebanyak 5.134 orang. Sehingga, pasien sembuh dari paparan COVID-19 hingga hari ini berjumlah 6.117.792 orang.

Sementara itu, pasien meninggal dunia karena terpapar COVID-19 juga bertambah sebanyak 24 jiwa per hari ini. Kasus kematian karena terpapar virus corona di Tanah Air total mencapai 157.420 jiwa.


Berita Terkait :