Tiga Upaya Pemerintah Stabilkan Harga Tiket Pesawat

M. Isa | Senin, 22/08/2022 17:06 WIB
Tiga Upaya Pemerintah Stabilkan Harga Tiket Pesawat Pesawat Lion Air (foto twitter @lionairgroup)

RADARBANGSA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan kepada jajarannya seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian BUMN dan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait upaya menstabilkan harga tiket pesawat sehingga tidak menimbulkan inflasi yang tinggi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan ada tiga upaya utama yang dilakukan. Pertama yakni, pihaknya sudah meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.

“Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” ujar Menhub Budi Karya Sumadi dalam rilisnya, Senin 22 Agustus 2022.

Kedua, kata Menhub Budi, Kemenhub melakukan upaya bersama antara pemda dan maskapai dan penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu.

“Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50 persen. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah,” katanya.

Terakhir, lanjut Menhub, upaya yang dilakukan yaitu, adalah usulan dari stakeholder menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen.

“Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen,” tukasnya.