Menhub Upayakan Stabilkan Harga Tiket Pesawat

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 19/08/2022 14:44 WIB
Menhub Upayakan Stabilkan Harga Tiket Pesawat Bandara Juanda Surabaya (foto: setkab)

RADARBANGSA.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan sejumlah langkah untuk menstabilkan harga tiket pesawat. Seperti diketahui harga avtur yang naik menyebabkan harga tiket pesawat naik.

“Kami telah dan akan membahasnya lebih detail dan intensif dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk dengan pemerintah daerah. Kami pun telah berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk turut mendukung konektivitas dengan turut membantu memastikan tingkat keterisian penumpang, memberikan subsidi dan insentif lainnya,” kata Menhub, dalam keterangan resminya Jumat 29 Agustus 2022.

Menhub mengungkapkan, di beberapa daerah, tingkat keterisian (okupansi) pesawat hanya 50% atau bahkan kurang dari itu. Maka itu, pemda didorong untuk turut memberikan subsidi dan juga turut memasarkan, agar okupansi penumpang pesawat meningkat.

“Kalau tingkat keterisian bisa naik maka harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian,” ujar Menhub.

Sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia, diantaranya yaitu: menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.0,- (nol rupiah) atau 0% (nol persen) terhadap Jasa Pendaratan, Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022.

Selain itu, Kemenhub telah meminta kepada Kemenkeu untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (avtur).

 

 

Berita Terkait :