BI Klaim Uang Rupiah Baru Lebih Sulit Dipalsukan

Anata Lu’luul Jannah | Kamis, 18/08/2022 13:01 WIB
BI Klaim Uang Rupiah Baru Lebih Sulit Dipalsukan Uang Rupiah Kertas Baru (Doc: BI)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan 7 (tujuh) pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) pada hari ini, Kamis 18 Agustus 2022.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa  Uang TE 2022 ini lebih sulit untuk dipalsukan mengingat ketahanan dan pengamanannya yang lebih berkualitas.

“Uang TE 2022 lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya,” kata Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtualnya, Kamis 18 Agustus 2022.

Perry menjelaskan terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.

Adapun pengeluaran Uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

TAG : Rupiah , Uang