Presiden Jokowi Resmikan Terminal Kijing Pontianak untuk Genjot Daya Saing

Rahmad Novandri | Selasa, 09/08/2022 16:51 WIB
Presiden Jokowi Resmikan Terminal Kijing Pontianak untuk Genjot Daya Saing Presiden Jokowi menyampaikan keterangan pers usai meresmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa (9/8). (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) yang diharapkan akan memperkuat daya saing produk-produk unggulan dari provinsi tersebut.

"Karena di sini (Kalimantan Barat) memiliki kekuatan besar, Crude Palm Oil (CPO), alumina, bauksit dan produk-produk lainnya, dan pelabuhan ini memiliki kapasitas 500 ribu Teus, dan juga 8 juta yang non-peti kemas," kata Presiden Jokowi dilansir dari antaranews, Selasa, 9 Agustus 2022.

Kepala Negara mengungkapkan bahwa terminal di pelabuhan tersebut akan menjadi yang terbesar di Kalimantan. "Ini adalah pelabuhan terbesar di Pulau Kalimantan. Tadi tanya Dirut PT Pelindo, ‘habis berapa Pak’, gede banget seperti ini, Rp2,9 triliun," ujar Jokowi.

Untuk itu, Presiden meminta agar Terminal Kijing dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat daya saing, dan memperbaiki konektivitas antar-pelabuhan, antarpulau dan antarnegara. Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar jalan akses dari dan ke Pelabuhan Pontianak diperlebar.

Ia meminta langsung kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk memperlebar jalan akses ke Terminal Kijing. "Ini Menteri PUPR hadir sehingga selesaikan sekalian, sehingga perjalanan kontainer dan non-peti kemas, semuanya bisa lancar dan tujuan akhir kita memperkuat daya saing kita bisa kita lakukan," tukasnya.

Presiden Jokowi juga mempersilahkan jika terdapat usulan atau aspirasi untuk perubahan nama pelabuhan tersebut. "Silakan diajukan ke pemerintah pusat, ke Presiden, saya kira seluruh aspirasi yang ada akan kita tampung, tapi pada hari ini tadi telah kita resmikan," ucapnya.