RUU KIA Wajibkan Negara Beri Bantuan Gizi Bagi Ibu dan Anak Kurang Mampu

Rahmad Novandri | Selasa, 12/07/2022 15:25 WIB
RUU KIA Wajibkan Negara Beri Bantuan Gizi Bagi Ibu dan Anak Kurang Mampu Puan Maharani (Ketua DPR RI). (Foto: twitter @DPR_RI)

RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan, Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) menegaskan akan menjamin kesehatan bagi ibu dan anak, khususnya dari kalangan yang kurang mampu. RUU KIA saat ini telah resmi menjadi RUU inisiatif DPR RI.

“RUU KIA bertujuan mewujudkan rasa aman, tenteram bagi ibu dan anak. Lewat RUU KIA, Negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” ujar Puan dilansir dari laman resmi DPR RI, Selasa, 12 Juli 2022.

Dijelaskannya, RUU ini tak hanya mengatur soal penambahan cuti melahirkan bagi ibu pekerja dari 3 bulan menjadi 6 bulan serta adanya usul cuti untuk ayah. Ditegaskannya, RUU KIA diinisiasi demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

“Setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang secara optimal. Jadi lewat RUU KIA kita akan pastikan anak mendapatkan hak-haknya. Termasuk juga bagi ibu yang mengandung hingga melahirkan dan merawat anak,” tukasnya.

Politisi PDI-Perjuangan itu mengungkapkan, agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, maka dibutuhkan asupan gizi seimbang dan standar hidup yang layak bagi pengembangan fisik, mental, spritual, dan sosialnya. Hal ini juga menjadi kewajiban negara, sebab anak-anak akan menjadi generasi penerus bangsa.

“RUU KIA mengatur mengenai kewajiban Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan asupan makanan sehat dan gizi seimbang terpenuhi bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu menyusui serta anaknya," tuturnya.

Lewat RUU KIA, lanjut Puan, pemerintah wajib merumuskan perencanaan serta melaksanakan kebijakan, dan program Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran untuk penyelenggaraan KIA dalam APBN dan APBD, termasuk pada program pemenuhan gizi.

Dengan adanya RUU KIA, Puan berharap kebutuhan nutrisi Ibu dan anak dapat lebih terjamin. RUU KIA juga diharapkan dapat menurunkan angka stunting yang masih tinggi di Indonesia.

"Ketika ibu dan anak sejahtera, generasi Indonesia pasti akan berkualitas. RUU KIA dibutuhkan dalam menyambut generasi emas Indonesia,” ucapnya.