Komisi II DPR Minta KPU Kawal Sipol Calon Peserta Pemilu 2024

M. Isa | Senin, 11/07/2022 17:21 WIB
Komisi II DPR Minta KPU Kawal Sipol Calon Peserta Pemilu 2024 Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mengawal berjalannya Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pasalnya, ia mendapati informasi adanya sejumlah partai politik yang mengalami kesulitan dalam mengakses Sipol tersebut.

“Kita kan punya pendaftaran Sipol bagi setiap partai politik, dalam beberapa pengalaman waktu lalu itu agak merepotkan, susah diakses," kata Doli Kurnia dilansir dpr, Senin 11 Juli 2022.

Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan kendala pada Sipol tersebut salah satunya karena keterbatasan ruang penyimpanan dan server internet dari KPU. “Makanya tadi kasih pesan jangan sampai nanti kalau anggaran sudah terpenuhi, kejadian serupa terulang lagi," tambahnya.

Ahmad Doli Kurnia juga meminta KPU untuk menjamin system keamanan data dan perlindungan data pribadi dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.

“Komisi II meminta KPU agar Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) menjamin sistem keamanan data dan perlindungan data pribadi dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu," jelasnya.