Kemenkes akan Cabut Izin Lab yang Tidak Masukan Hasil Tes COVID-19 ke Sistem NAR

M. Isa | Senin, 11/07/2022 16:32 WIB
Kemenkes akan Cabut Izin Lab yang Tidak Masukan Hasil Tes COVID-19 ke Sistem NAR Covid Varian Baru (sumber:istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan semua laboratorium (Lab) pemeriksaan tes COVID-19 untuk memasukan hasil tes PCR ke dalam sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kalau sampai kita menemukan mereka tidak memasukan hasil tes PCR, kami akan bekukan izinnya. Dan kalau tetap tidak patuh, izin operasionalnya akan kita cabut. Lab wajib memasukkan data semua orang yang dites PCR,” ujar Menkes Budi di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, instruksi ini muncul menyusul adanya laporan banyak masyarakat yang melakukan tes PCR tapi tidak mau hasilnya tercantum di aplikasi PeduliLindungi.

“Mereka meminta Lab pemeriksaan untuk tidak melaporkan hasilnya ke dalam sistem NAR Kemenkes sehingga hasilnya tidak muncul di PeduliLindungi,” katanya.

Menkes Budi menegaskan bahwa mulai hari ini, Kementerian Kesehatan akan memonitor dengan ketat Lab mana saja yang tidak memasukan hasil tes PCR ke dalam NAR.

“Ini harus didisiplinkan, kalau ada seperti itu (Lab tidak memasukan hasil ke sistem) harus langsung ditegur. Kami menemukan kasus ada pasien yang mengeluh sakit tapi dites di Lab mana tidak dilaporkan, dan tidak ada di PeduliLindungi,” tegasnya.


Berita Terkait :