Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menpan RB ad interim

Rahmad Novandri | Selasa, 05/07/2022 16:57 WIB
Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Menpan RB ad interim Mendagri Tito Karnavian (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ad interim untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Tjahjo Kumolo yang wafat pada Jumat, 1 Juli 2022. Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," tulis surat tersebut.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022. Penunjukan Tito sebagai Menpan-RB ad interim berlaku sejak surat tersebut ditandatangani.

Tito menggantikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang sebelumnya menjadi Menpan RB ad-interim. Mahfud MD menjabat Menpan RB ad interim saat Tjahjo Kumolo dirawat di Rumah Sakit.