Komisi II DPR RI Targetkan RUU Pembentukan Tiga Provinsi di Papua Rampung Akhir Juni

Rahmad Novandri | Selasa, 21/06/2022 22:55 WIB
Komisi II DPR RI Targetkan RUU Pembentukan Tiga Provinsi di Papua Rampung Akhir Juni Ahmad Doli Kurnia (Ketua Komisi II DPR RI). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Komisi II DPR RI terus berupaya merampungkan pembahasan tiga RUU tentang Pembentukan Provinsi di Papua. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menargetkan, pada 30 Juni 2022 pembahasan tiga RUU tersebut dapat diselesaikan di pembahasan tingkat I.

Target tersebut dia ungkapkan setelah Komisi II menyepakati pembentukan panitia kerja saat rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Pimpinan Komite I DPD RI Filep Wamafma. RUU ini terkait dengan pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

"RUU ini bisa segera efektif kalau bisa diselesaikan sebelum 30 Juni 2022. Kami sudah susun jadwal pembahasan RUU, dan tanggal 30 Juni 2022 ada Rapat Paripurna sehingga diharapkan pembahasan RUU ini bisa selesai sebelum tanggal 30 Juni 2022," kata Ahmad Doli dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2022.

Dia mengungkapkan, Komisi II secara resmi telah membentuk Panja Pembahasan Tiga RUU Pembentukan Provinsi di Papua sehingga diharapkan para Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) segera melengkapi daftar nama anggotanya untuk dimasukkan dalam keanggotaan panja. Doli menjelaskan, Komisi II DPR mulai membahas RUU tersebut pada Rabu (22/6) dan akan menyerap aspirasi masyarakat Papua hingga Minggu (26/6).

Lebih lanjut, dijelaskannya, Komisi II menargetkan finalisasi RUU tersebut dilaksanakan Senin-Rabu (27-29 Juni) sehingga pada Kamis (30/6) bisa dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan disetujui menjadi undang-undang. "Rabu (29/6) diharapkan bisa diputuskan di Tingkat I (Komisi II DPR) lalu pada Kamis (30/6) dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang. Mudah-mudahan prosesnya lancar," tuturnya.