RAPBN 2023, Komisi XI DPR RI Setujui Usulan Tambahan Anggaran Bappenas

M. Isa | Senin, 13/06/2022 20:08 WIB
RAPBN 2023, Komisi XI DPR RI Setujui Usulan Tambahan Anggaran Bappenas Ilustrasi Paripurna DPR RI (foto: Senayanpost)

RADARBANGSA.COM - Komisi XI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp400 miliar dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023.

“Komisi XI DPR RI menyetujui Pagu Indikatif Kementerian PPN/Bappenas dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 setelah penyesuaian sebesar Rp1.892 miliar,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam Rapat Kerja dengan Menteri PPN/Bappenas RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin 13 Juni 2022.

Muzakir meminta Kementerian PPN/Bappenas untuk memastikan arah kebijakan program Pemerintah Pusat pada 2023 di setiap Kementerian/Lembaga sejalan dengan reformasi struktural pada kualitas Sumber Daya Manusia, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, revitalisasi industri dan pembangunan ekonomi hijau.

Menurut Muzakir, penambahan anggaran 2023 tersebut akan digunakan untuk program perencanaan pembangunan nasional dengan pagu indikatif menjadi Rp1.144 miliar dari yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp761 miliar dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2022. Sedangkan pagu indikatif 2023 untuk program dukungan manajemen tidak bertambah dari ketetapan sebelumnya yang berjumlah Rp731 miliar.

Sementara itu, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, usulan tambahan anggaran tahun 2023 itu akan digunakan untuk transformasi perubahan Kementerian PPN/Bappenas melalui penguatan peran clearing house untuk memastikan keselarasan antara kegiatan yang dilaksanakan  Kementerian/Lembaga/Daerah dengan sasaran yang ditetapkan secara nasional.

“Dari yang semula Rp1.492 miliar menjadi Rp1.892 miliar untuk program perencanaan pembangunan dengan rincian kegiatan usulan tambahan yang beragam seperti Peta Jalan Transformasi Ekonomi Indonesia dan lainnya,” ujar Suharso.