Komisi VII Nilai Investasi Migas Harus Ada Kepastian Hukum

Rahmad Novandri | Rabu, 08/06/2022 21:45 WIB
Komisi VII Nilai Investasi Migas Harus Ada Kepastian Hukum Ratna Juwita Sari (Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita menyampaikan bahwa investasi minyak dan gas (Migas) butuh dukungan kepastian hukum di dalam negeri. Pasalnya, sejumlah investor besar kabur dari Indonesia sehingga bisa dipandang rendah oleh dunia internasional.

Menurut Politisi PKB itu, investasi migas dibutuhkan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan sekaligus mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Kepastian hukum selalu jadi isu negatif di balik program investasi yang digulirkan pemerintah.

"Permasalahan yang paling menonjol adalah kepastian hukum yang kurang dalam memberikan dukungan untuk para investor di bidang energi maupun pertambangan," ujarnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu, 8 Juni 2022.

Terkait hengkangnya beberapa perusahaan besar asing yang menjadi investor di Indonesia sempat menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Setidaknya ada tiga perusahaan migas asing yang hengkang, yaitu Shell, Chevron, dan terbaru adalah ConocoPhillips.

"Ini cukup membuat iklim investasi di Indonesia ini dipandang rendah di mata internasional. Kalau tidak segera ditemukan solusi yang bisa dilaksanakan, saya khawatir lifting migas kita tidak bisa dipertahankan lagi," tandasnya.