Kemendes PDTT Raih Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman

M. Isa | Kamis, 02/06/2022 21:55 WIB
Kemendes PDTT Raih Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman Kemendes PDTT meraih penghargaan Zona Hijau dalam pelayanan publik 2021 (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berhasil menjadi zona hijau dalam survei penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

"Kami sangat bersyukur atas prestasi ini, hasil kerja keras dari Kemendes PDTT,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Erlin Chaerlinatun dalam rilisnya, Kamis 2 Juni 2022.

Menurut Erlin, predikat penghargaan Kemendes PDTT dengan total nilai 81,46. Kemendes PDTT terus meningkatkan prestasi di seluruh unit kerja, “Harapan kami seperti pesan dari Bapak Menteri seluruh unit kerja yang ada di Kemendesa wajib mempertahankan prestasi-prestasi yang diraih. Minimal mempertahankan dan berusaha untuk terus meningkatkan prestasi yang diraih," ucapnya.

Pesan dari Menteri Halim Iskandar menjadi sebuah tantangan bagi bawahannya khususnya seluruh pegawai negeri sipil dan keluarga besar Kemendes PDTT untuk dapat memberikan pelayanan lebih baik lagi, lebih cepat lagi, dan pastinya lebih efektif dan efisien.

Survei penilaian kepatuhan standar pelayanan publik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah kembali dilaksanakan setelah sempat terkendala pandemi pada tahun 2020.

Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dilaksanakan dengan tiga kategori yaitu zona merah dengan standar penilaian kepatuhan rendah, zona kuning dengan standar penilaian kepatuhan sedang, dan zona hijau dengan penilaian kepatuhan tinggi.

 

 

 

 


Berita Terkait :