Pemerintah Minta Jajaran Kesehatan Waspadai Penyakit Monkeypox

M. Isa | Jum'at, 27/05/2022 22:39 WIB
Pemerintah Minta Jajaran Kesehatan Waspadai Penyakit Monkeypox ilustrasi (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta seluruh jajaran kesehatan mewaspadai penyakit cacar monyet (monkeypox).

Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, penyakit tesebut dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung 2-4 minggu, namun bisa berkembang menjadi berat dan bahkan kematian (tingkat kematian 3-6 %).

“Penularan kepada manusia terjadi melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan yang terinfeksi, atau melalui benda yang terkontaminasi oleh virus tersebut,” kata Maxi Rein di Jakarta, Jumat 27 Mei 2022.

Sejak tanggal 13 Mei 2022, lanjut Maxi, WHO telah menerima laporan kasus-kasus monkeypox yang berasal dari negara non endemis, dan saat ini telah meluas ke 3 regional WHO yaitu regional Eropa, Amerika dan Western Pacific. Negara non endemis yang telah melaporkan kasus berdasarkan laporan WHO per tanggal 21 Mei 2022 meliputi Australia, Belgia, Kanada, Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, Inggris dan Amerika.

Sejumlah negara endemis monkeypox antara lain Benin, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Republik Demokratik Kongo, Gabon, Ghana (hanya diidentifikasi pada hewan), Pantai Gading, Liberia, Nigeria, Republik Kongo, dan Sierra Leone. Di luar negara itu menjadi negara non endemis.

“Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui pola penularan di negara-negara non endemis monkeypox,” ucapnya.

Dilansir kemenkes, Monkeypox merupakan penyakit virus zoonosis (virus ditularkan dari hewan ke manusia) yang dapat sembuh sendiri. Penyakit itu disebabkan oleh virus monkeypox (anggota genus Orthopoxvirus dalam keluarga Poxviridae) yang umumnya terjadi di Afrika Tengah dan Afrika Barat.


Berita Terkait :