Ketua DPR RI Minta Pemerintah Awasi Ketat Harga Minyak Goreng di Pasaran

Rahmad Novandri | Senin, 23/05/2022 22:55 WIB
Ketua DPR RI Minta Pemerintah Awasi Ketat Harga Minyak Goreng di Pasaran Ilustrasi Minyak goreng kemasan. (Foto: hargawebid)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut larangan ekspor minyak goreng serta bahan bakunya. Untuk itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah agar terus memantau dan mengawasi ketat Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng secara optimal di pasaran.

“Kami meminta Pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 Mei 2022.

Lebih lanjut, Puan menilai penerapan subsidi yang tidak merata dilaporkan menjadi salah satu penyebab tidak sesuainya harga minyak goreng dengan ketentuan HET. “Setiap saya kunjungan ke daerah, saya selalu menyempatkan untuk mengecek harga komoditas pangan di pasar. Dan sampai sekarang, baik pedagang maupun pembeli masih mengeluhkan harga minyak goreng yang masih mahal,” ujarnya.

Karena itu, politisi PDI-Perjuangan itu meminta agar pemerintah melakukan langkah strategis serta menggandeng seluruh pemerintah daerah dalam melakukan pemantauan termasuk pemerataan subsidi minyak goreng. Selain itu, Puan juga mengingatkan agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan para petani sawit dan tenaga kerja di industri sawit.

“Apalagi, minyak goreng memang menjadi salah satu bahan pangan pendukung untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Stabilitas pasokan minyak goreng di pasar mesti diperhatikan agar tidak terjadi aksi borong minyak goreng saat turun harganya,” tukasnya.

Terakhir, Puan meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala atas kebijakan pencabutan larangan ekspor sawit dan minyak goreng. Menurutnya, pembukaan keran ekspor CPO dan turunannya harus diuji keberhasilannya.