Kemenkes Catat Baru 76 Persen Jemaah haji 1443 Hijriah Divaksinasi Lengkap

Rahmad Novandri | Rabu, 18/05/2022 18:26 WIB
Kemenkes Catat Baru 76 Persen Jemaah haji 1443 Hijriah Divaksinasi Lengkap Jemaah Haji Indonesia. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat baru sekitar 76 persen calon jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap.

“Per hari ini baru 76 persen yang sudah dosis lengkap. Artinya, baru 76 persen jemaah yang bisa berangkat ke tanah suci,” ujar Kepala Pusat Kesehatan Haji, Kemenkes, Budi Sylvana dilansir dari laman resmi setkab RI, Rabu, 18 Mei 2022.

Disampaikannya, vaksinasi COVID-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama dari pemerintah Arab Saudi untuk memberangkatkan jemaah haji. Sehingga jemaah yang belum divaksinasi dosis lengkap, berpotensi untuk tidak dapat diberangkatkan.

Budi pun meminta semua pihak khususnya petugas kesehatan untuk meyakinkan para jemaah haji untuk segera mau melakukan vaksinasi lengkap. “Menjadi tugas kita sama-sama untuk menyakinkan jemaah untuk sesegera mungkin melengkapi vaksinasi dosis lengkap sesuai yang dipersayaratkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi untuk melayani para jemaah haji mulai dari keberangkatan hingga kepulangan kembali ke tanah air.

Dijelaskannya, salah satu skema yang disiapkan pemerintah yaitu mengenai protokol kesehatan, di mana para calon jemaah haji harus sudah mendapatkan vaksin COVID-19 minimal dosis kedua. “Ini kita sudah usahakan terus, ikhtiarkan agar seluruh jemaah haji, calon jemaah haji yang berangkat ke Saudi nanti sudah tervaksin selama sebanyak dua atau vaksin lengkap,” tukasnya.

Selain itu, Yaqut mengatakan bahwa syarat yang wajib dipenuhi adalah mengenai batasan usia calon jemaah haji. Menteri Agama menyebut, batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun.

“Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Kerajaan Saudi,” tutur Menag Yaqut.