Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Rp43,5 Miliar Dibatalkan

Neli Elislah | Rabu, 18/05/2022 17:05 WIB
Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Rp43,5 Miliar Dibatalkan Gorden rumah (foto:lazada)

RADARBANGSA.COM - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi membatalkan pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota dewan di Jakarta. 

 "Kami baru saja rapat, kesimpulannya BURT memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase, dan blind rumah jabatan DPR Kalibata," kata Ketua BURT DPR RI Agung Budi Santoso dalam konferensi pers pada Selasa, 17 Mei 2022.

Sebelumnya, pemegang tender dalam proyek telah diputuskan, yakni PT Bertiga Mitra Solusi dengan nilai tawaran Rp 43,5 miliar dari anggaran pagu yang disediakan DPR sebesar Rp 48,7 miliar. 

Sebagai informasi, PT Bertiga Mitra Solusi menawarkan harga gorden termahal dibandingkan dua perusahaan lain yang mengajukan hingga akhirnya memenangkan tender goren rumah dinas DPR.

Sekertaris Jenderal DPR Indra Iskandar sebelumnya menjelaskan proyek gorden di 505 rumah dinas anggota DPR karena alasan sudah 13 atau 14 tahun tidak diganti. Usulan proyek ini telah diajukan sejak 2019 namun tidak diterima karena anggaran tidak mencukupi. 

Indra juga menjelaskan harga pengadaan gorden untuk tiap rumah dinas anggota DPR ditetapkan Rp 80 juta atau Rp 90 juta dengan pajak, sudah termasuk perbaikan jendela, pemasangan gantungan-gantungan dengan vitrase dan relnya.

 

 

 

 


Berita Terkait :