Wapres Maruf Amin Minta Kekayaan Intelektual UMKM Dilindungi Negara

Rahmad Novandri | Selasa, 26/04/2022 16:46 WIB
Wapres Maruf Amin Minta Kekayaan Intelektual UMKM Dilindungi Negara KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: twitter @Kiyai_MarufAmin)

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma`ruf Amin meminta kekayaan intelektual Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dapat dilindungi untuk memajukan UMKM sekaligus memperkokoh kebanggaan masyarakat pada produk lokal. Hal itu disampaikan Kiai Maruf dalam acara Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 26 April 2022.

"Dengan semakin banyak UMKM pada sektor ekonomi kreatif yang diakui kekayaan intelektualnya, baik personal maupun komunal, diharapkan semakin memperkokoh kebanggaan masyarakat terhadap produk buatan Indonesia," kata Kiai Maruf.

Dijelaskan Kiai Maruf, suksesnya Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia tidak cukup dilakukan dengan menggaungkan slogan, tetapi dengan berpartisipasi aktif menggunakan produk-produk lokal, sekaligus menghargai kekayaan intelektualnya. Kiai Maruf menuturkan, pemerintah berharap setidaknya 20 persen dari sekitar 64 juta UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya.

Pada kesempatan itu, Wapres juga menekankan pemahaman akan urgensi perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu aspek penting pemberdayaan UMKM, agar UMKM semakin naik kelas. Kiai Maruf juga mengingatkan peranan inovasi dan kreativitas sektor UMKM sangat signifikan di tengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19.