Usia di Bawah 18 Tahun Bisa Mudik Tanpa PCR dan Antigen

M. Isa | Rabu, 20/04/2022 19:43 WIB
Usia di Bawah 18 Tahun Bisa Mudik Tanpa PCR dan Antigen Vaksin Booster. (Foto: covidgoid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah membolehkan anak-anak usia di bawah 18 tahun untuk mudik lebaran 2022 tanpa menyertai surat atau keterangan sudah Polymerase Chain Reaction (PCR) atau Antigen.

“Kita memang mensyaratkan vaksinasi booster bagi pemudik, tapi ini berlaku bagi pemudik usia di atas 18 tahun,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rilisnya, Rabu 20 April 2022..

“Anak-anak, remaja kalau mau mudik belum divaksinasi nggak apa-apa, tidak usah dites antigen dan PCR. Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen asal vaksinasi nya sudah 2 kali,” sambungnya.

Sebagai informasi, berdasarkan survey Kementerian Perhubungan RI menyebutkan akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh pemudik. Dengan jumlah tersebut diperkirakan akan terjadi kemacetan parah.

Puncak mudik lebaran diprediksi terjadi pada tanggal 28 sampai 30 April 2022. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap pakai masker dan disiplin protokol kesehatan.

“Pemerintah juga menyarankan agar mudik sebelum tanggal tersebut apabila sudah libur dari tempat kerja masing-masing,” katanya.

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Total ada dua hari libur Lebaran dan empat hari cuti bersama. Adapun keputusan cuti bersama Lebaran 2022 disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagaimana dikutip dari video You Tube Sekretariat Presiden, Rabu, 6 April 2022.

Berikut daftar lengkap hari libur dan cuti bersama lebaran 2022, antara lain:

29 April : Cuti Bersama
30 April-1 Mei: Libur Sabtu-Minggu
2-3 Mei : Libur Lebaran
4-6 Mei : Cuti Bersama
7-8 Mei : Libur Sabtu-Minggu