Wapres Maruf Amin Resmikan Bank Wakaf Mikro Pertama di Jakarta

Rahmad Novandri | Jum'at, 25/03/2022 19:15 WIB
Wapres Maruf Amin Resmikan Bank Wakaf Mikro Pertama di Jakarta KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: twitter @Kiyai_MarufAmin)

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin meresmikan pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM) Pesantren Modern Pondok Karya Pembangunan di Ciracas, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Kiai Maruf saat peresmian didampingi langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.

Pendirian BWM ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperluas akses keuangan masyarakat melalui pengembangan dan penyediaan akses permodalan sektor UMKM, dan meningkatkan potensi besar pesantren dalam fungsinya memberdayakan masyarakat. Sebab, sistem kerja BWM yang mudah diakses ini, diharapkan dapat mendorong ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar pesantren.

“BWM ini salah satu ekosistem dari pengembangan keuangan syariah. Eksistensi BWM tidak berhenti pada penyediaan modal bagi masyarakat kecil yang sulit mengakses lembaga keuangan formal karena berbagai syarat perbankan dan mengenai aturan-aturan. BWM ini sangat sederhana, tidak perlu agunan, tidak perlu sistem kredit yang bankable,” ujar Kiai Maruf.

Ditekankannya, BWM harus dikelola secara baik dan profesional agar terjaga keberlangsungannya serta kapasitasnya dapat dikembangkan. Kiai Maruf berharap, melalui pengembangan BWM ini dapat bermanfaat dan berkah kepada masyarakat sekitar.

Pada kesempatan itu, Wapres menyampaikan dua pesan penting untuk dijalankan. Pertama, profesionalitas dalam mengelola BWM harus dipertahankan.

“Amanah yang diberikan harus dijaga. Modal awal harus dapat dikembangkan bukan justru dihabiskan. Jadi, jangan dikasih modal, habis. Ini penting untuk menjaga kepercayaan dan nama baik pesantren, termasuk kredibilitas pemda setempat,” tutur Kiai Maruf.

Kedua, ekosistem digitalisasi BWM pun harus terus dikembangkan agar dapat selalu mengikuti perkembangan zaman dan teknologi yang terjadi. “Saya mendapat laporan sejumlah upaya sudah dilakukan, ada aplikasi BWM mobile, pengawasan dan perizinan secara online, akses informasi melalui BWM Info, serta akses pasar online melalui aplikasi BWM dan UMKM, dan juga aplikasi e-commerce lainnya,” tandasnya.