Tiga Fenomena Bayangi Pemulihan Ekonomi Global Pasca Pandemi

M. Isa | Selasa, 22/03/2022 17:50 WIB
Tiga Fenomena Bayangi Pemulihan Ekonomi Global Pasca Pandemi Varian baru COVID-19, Omicron. (Foto: Kemenkes RI)

RADARBANGSA.COM - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menekankan pentingnya agenda prioritas finance track Presidensi G20 yang dapat berperan dalam upaya mengatasi fenomena yang membayangi pemulihan ekononomi global termasuk Indonesia.

“(Fenomena) pertama, normalisasi kebijakan negara maju yang mulai terindikasi dari kenaikan suku bunga AS,” kata Perry Warjiyo dilansir bi, Selasa 22 Maret 2022.

Fenomena kedua, kata Perry, dampak  luka memar yang berpengaruh terhadap pemulihan ekonomi, antara lain terhadap pemulihan di sektor dunia usaha dan upaya transformasi di sektor riil untuk mendorong daya saing dan produktivitas, serta transisi ke ekonomi hijau dan keuangan yang berkelanjutan.

“Fenomena ketiga, ketegangan geopolitik Rusia-Ukraina yang berdampak pada pemulihan ekonomi global berupa kenaikan harga-harga komoditas global, baik energi dan pangan yang berdampak pada inflasi sejumlah negara,” tambahnya.

Untuk itu, lanjut Perry, BI meyakinkan bahwa ekonomi Indonesia akan lebih baik dengan pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan sebesar 4,7-5,5% pada tahun 2022, didukung peningkatan ekspor dan konsumsi rumah tangga. Animo positif juga datang dari investasi serta stimulus dari Pemerintah dan BI.

Diketahui, Indonesia memegang presidensi G20 pada 2022, dengan serah terima yang dilakukan pada akhir KTT Roma pada 30-31 Oktober 2021 lalu. Sementara itu, perhelatan puncak G20 di Indonesia akan digelar di Bali pada Oktober hingga November 2022 mendatang.

G20 merupakan forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU). G20  merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.


Berita Terkait :