Sukamto Dukung Pemerintah Ubah Status Pandemi jadi Endemi Covid-19

M. Isa | Jum'at, 11/03/2022 17:42 WIB
Sukamto Dukung Pemerintah Ubah Status Pandemi jadi Endemi Covid-19 Varian baru COVID-19, Omicron. (Foto: Kemenkes RI)

RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Sukamto menyetujui dan mendukung keputusan Pemerintah untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, persentase rata-rata yang mencapai 90 persen pada kesembuhan masyarakat yang terjerat Omicron menjadi pertimbangan pemerintah untuk menurunkan dari pandemi menjadi endemi.

“Dan kedua, sekarang ini tidak semua daerah (tingkat kesembuhan) kayak gitu. Ada daerah yang (PPKM) level 2, level 3, ada level 4. Sehingga, kalau ini semua menjadi (PPKM) level 4, kan nanti kasihan juga masyarakatnya. Kita mencoba hidup berdampingan dengan Covid,” ungkap Sukamto dalam keterangan tertulisnya, Jumat 11 Maret 2022.

Sukamto juga setuju dengan program pemerintah jika ingin menetapkan status pandemi ini menjadi endemi. Mengingat, dirinya pun melihat bahwa rata-rata kasus Omicron yang terjadi belakangan ini, lebih jinak daripada Covid-19 sebelumnya, yakni varian Delta.

Meski demikian, dirinya meminta pemerintah untuk tidak lepas tangan begitu saja. Sebab, status endemi yang dilakukan Indonesia ini belum memiliki regulasi yang mengaturnya. Dirinya pun meminta pemerintah untuk meningkatkan peran puskesmas menjadi seperti rumah sakit kecil yang tersebar di sekitar masyarakat.

“(Saya berharap) orang bisa opname di puskesmas. Misalkan di Yogyakarta, puskesmas itu tidak terlalu jauh. Tapi coba kita lihat jauh seperti Kalimantan, luas. Sehingga pemerintah perlu memberi banyak subsidi supaya ini tetap di-handle sama puskesmas. Jangan sampai puskesmas lepas tangan, saya tidak setuju,” terang Sukamto.

Politisi asal Dapil DI Yogyakarta itu menuturkan, apabila banyak rumah sakit tidak mau bekerjasama dengan BPJS, hal tersebut dapat memicu jumlah kemiskinan yang semakin melebar.

“Jangan sampai, istilahnya, orang yang mau masuk BPJS terbatas hanya dengan rumah sakit negara, akhirnya banyak orang yang masuk rumah sakit swasta dan bayar sendiri (dengan biaya yang) cukup besar,” tuturnya.


Berita Terkait :