Kemenkeu dan SKK Migas Tandatangani MoU SIT Migas

M. Isa | Selasa, 08/03/2022 15:42 WIB
Kemenkeu dan SKK Migas Tandatangani MoU SIT Migas Kilang Minyak (Doc: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Keuangan (Kemnaker) melalui Sekretaris Jenderal Heru Pambudi dan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menandatangani Nota Kesepahaman Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas di Jakarta, Selasa, 8 Maret 2022.

“MoU dengan SKK Migas akan mengcapture atau menangkap keseluruhan aspek dari kegiatan usaha hulu migas yaitu minyak dan gas, baik dari sisi penerimaan negara, belanja negara, hingga barang milik negara,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Sistem Informasi Terintegrasi Hulu Migas (SIT Migas) merupakan sebuah sistem terkoordinasi dalam pemanfaatan, pengelolaan, pembangunan, serta pengembangan sistem, data, dan informasi hulu migas dengan Kementerian Keuangan.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, SKK Migas dapat mengirimkan data keuangan hulu migas secara online dan terintegrasi ke sejumlah instansi di Kementerian Keuangan. SIT Migas mengadopsi service oriented architecture yang dapat melakukan proses integrasi data antar instansi meski memiliki sistem yang berbeda.

“Dengan sinergi ini maka akan muncul efisiensi dari mulai pengelolaan aset hulu migas dan juga optimalisasi dari sisi penerimaan negara dari sektor hulu migas, juga akan mewujudkan transparansi dari pengelolaan dan pengawasan kegiatan hulu migas,” jelasnya.


Berita Terkait :