Gus Halim Minta Pemerintah Daerah Antisipasi Kendala Administratif Pencairan Dana Desa

M. Isa | Jum'at, 25/02/2022 19:21 WIB
Gus Halim Minta Pemerintah Daerah Antisipasi Kendala Administratif Pencairan Dana Desa Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengajak semua pihak untuk mengantisipasi kompleksitas hambatan adminsitratif terkait pencairan dana desa.

"Tahun 2022 ini, sudah semestinya hambatan-hambatan tersebut telah dapat kita antisipasi demi percepatan penyaluran dana desa,” kata Halim Iskandar dalam keterangannya, Kamis 24 Februari 2022 malam.

Gus Halim, sapaan akrabnya berharap kepada Pemerintah Provinsi, serta Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat segera menindaklanjuti berbagai hambatan penyaluran Dana Desa reguler dan Dana Desa untuk BLT Desa.

“Sehingga, desa-desa akan dapat segera memanfaatkan dana desa, dan desa-desa dapat segera mungkin menapaki kebangkitannya akibat pandemi Covid-19," ungkapnya.

Gus Halim menjelaskan, hambatan-hambatan adminsitrasi pencairan dana desa perlu di mitigasi, sehingga penyaluran dana desanya bisa lebih cepat kemudian bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan.

“Perlu pendampingan penyusunan APBDes, Hal-hal misalnya mengenai surat kuasa pemindahan dari rekening daerah ke rekening kas desa. Penerbitan SK ini begitu terlambat sehingga penyaluran dana desa juga terlambat, ini harus kita antisipasi dan dimitigasi,” ujarnya.


Berita Terkait :