Sri Mulyani: Anggaran PMN untuk BUMN Harus Akuntabel

M. Isa | Jum'at, 04/02/2022 18:35 WIB
Sri Mulyani: Anggaran PMN untuk BUMN Harus Akuntabel Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyaksikan penandatanganan Letter of Commitment (LoC) atau kontrak kinerja atas penyaluran Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 sebesar Rp25,2 triliun di Tol Binjai-Stabat, Sumatera Utara, Jumat 4 Februari 2022.

Dalam kesempatan itu, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, penandatanganan tersebut dilakukan demi mewujudkan akuntabilitas dari dana yang telah diberikan kepada BUMN yang mendapatkan penugasan pemerintah.

“Kami telah melakukan langkah-langkah bersama dengan Kementerian BUMN untuk meyakinkan bahwa seluruh anggaran APBN dalam bentuk PMN yang telah diberikan kepada BUMN-BUMN yang mendapatkan penugasan pemerintah harus disertai dengan kontrak kinerja yang sudah disampaikan oleh Presiden, sehingga akuntabilitas dari setiap dana yang dimasukan dalam PMN menjadi lebih jelas dan dihubungkan dengan prioritas nasional,” ujar Menkeu Sri Mulyani. 

Diketahui, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), dan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero), Tbk. Ketiganya adalah Badan Layanan Umum (BLU) dan BUMN penerima PMN sebagai bagian dari APBN yang disalurkan Kementerian Keuangan.

"PMN ini akan digunakan untuk pendanaan pengadaan lahan oleh LMAN dan pelaksanaan konstruksi oleh BUMN PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya (Persero), Tbk dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)," jelas Menkeu.

Pada tahun 2022 ini, lanjut Menkeu, Hutama Karya akan kembali mendapatkan PMN sebesar Rp23,85 Triliun. Sementara, LMAN mendapatkan mandat alokasi PMN sebesar Rp28,84 triliun untuk pendanaan pengadaan lahan berbagai infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Penandatangan LoC ini diharapkan dapat menjadi testimoni dan komitmen dari jajaran direksi yang menerima PMN tersebut untuk menjalankan tugas negara dan menggunakan uang negara dengan seefisien mungkin dan uang APBN yang berasal dari penerimaan pajak, penerimaan APBN, penerimaan Bea Cukai yang berasal dari masyarakat dapat kembali dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

TAG : PMN , BUMN

Berita Terkait :