One Channel System Tekan Jumlah PMI Non Prosedural Masuk Malaysia

M. Isa | Rabu, 26/01/2022 18:41 WIB
One Channel System Tekan Jumlah PMI Non Prosedural Masuk Malaysia Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengungkapkan, One Channel System (sistem satu kanal) akan menekan secara signifikan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) masuk ke Malaysia yang tidak sesuai prosedur.

"Penempatan satu kanal ini akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan, dan dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia," kata Menaker Ida Fauziyah, menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Hamzah bin Zainuddin, Selasa 25 Januari 2022.

Menaker Ida Fauziyah menegaskan, pelindungan pekerja migran adalah aspek utama dalam proses penempatan para PMI. Ia mengingatkan kembali setiap PMI harus memiliki kompetensi terlebih dahulu sebelum berangkat ke luar negeri. 

"Sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017, PMI tak boleh berangkat ke luar negeri kalau tidak memiliki kompetensi,"  katanya. 

Menaker Ida Fauziyah juga menegaskan bahwa Pemerintah RI mendorong pengembangan kerja sama pengawasan perbatasan darat dan laut antara Indonesia dan Malaysia untuk mencegah dan mengatasi kejahatan lintas batas, termasuk penyelundupan pekerja migran. 

"Pemerintah RI juga mendorong dilakukannya kerja sama investigasi dan penindakan hukum terhadap para pelaku penyelundupan PMI non-prosedural, baik pelaku di Malaysia maupun pelaku di Indonesia," katanya.