DPR-Pemerintah Sejalan soal RUU TPKS, Gus Muhaimin Prediksi Sebulan Kelar

Rahmad Novandri | Rabu, 12/01/2022 17:15 WIB
DPR-Pemerintah Sejalan soal RUU TPKS, Gus Muhaimin Prediksi Sebulan Kelar Abdul Muhaimin Iskandar (Wakil Ketua DPR RI). (Foto: radarbangsacom)

RADARBANGSA.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin menegaskan bahwa RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) adalah ide dari DPR. Menurutnya, DPR sejak lama menaruh perhatian tinggi atas permasalahan kekerasan seksual sebagai momok dalam pembangunan manusia dan Indonesia. 

“Kalau DPR sejak awal perlu saya sampaikan RUU TPKS itu ide DPR, bukan ide pemerintah. Inisiatif DPR yang direspon oleh pak Presiden sehingga mendapat sambutan yang positif,” kata Gus Muhaimin di sela mengunjungi Pasar Burung Pramuka, Jakarta, Rabu, 12 Januari 2022.

Gus Muhaimin menambahkan, respon positif Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi pelecut DPR gencar menyuarakan urgensi RUU TPKS. Gus Muhaimin optimis pembahasan RUU TPKS akan berjalan lancar dan disahkan dalam waktu yang cepat.

“Nah DPR tentu sangat senang karena ini inisiatif DPR dan pemerintah memberikan dukungan, sehingga kita mulai tanggal 18 (Januari 2022) itu menjadi RUU Inisiatif DPR,” ujar Gus Muhaimin.

Dalam pandangan Wakil Ketua DPR RI ini, paling tidak ada tiga alasan penting mengapa RUU TPKS perlu segera disahkan. Pertama, terkait keterbatasan instrumen hukum, dalam regulasi KUHP hanya mencakup 2 hal, yaitu pemerkosaan dan pelecehan seksual atau pencabulan. Sementara, dalam RUU TPKS mengklasifikasikan kekerasan seksual dalam 9 kategori dengan definisi yang lebih luas dan mampu lebih menjerat pelaku.

Kedua, terkait tingginya angka kekerasan seksual di Indonesia. Kasus kekerasan seksual menunjukkan tren meningkat dan meningkat signifikan di masa pandemi COVID-19, terutama pada perempuan dan anak. Ketiga, RUU TPKS memberikan perlindungan bagi korban, keluarga korban, dan saksi. Selain itu, pelaku kekerasan seksual diberikan rehabilitasi agar tindakan kekerasan seksual tidak kembali terjadi.

Melihat urgensi itu, Gus Muhaimin menyebut pihaknya kini menunggu keputusan Presiden Jokowi untuk menunjuk menteri-menteri terkait yang ditugaskan khusus membahas RUU TPKS. “Kita tunggu Presiden mengeluarkan surpres untuk menunjuk menteri-menteri terkait (membahas RUU TPKS). Langsung bisa kita bahas secepatnya, satu bulan bisa (selesai),” tukas Gus Muhaimin.


Berita Terkait :