Krisis Batu Bara, Komisi VII DPR Dorong Penerapan EBT

M. Isa | Kamis, 06/01/2022 20:25 WIB
Krisis Batu Bara, Komisi VII DPR Dorong Penerapan EBT Ancaman Corona Tak Pengaruhi Komoditas Batubara (Foto: Porto News)

RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, krisis pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) yang terjadi saat ini, menjadi pertanda bagi pemerintah untuk mendorong penerapan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia.

"Krisis batu bara ini menjadi pengingat bahwa energi fosil sangat rentan. Maka perlu segera masuk ke energi baru terbarukan. Dengan semakin terbatasnya energi fosil ini, pasti akan fluktuatif dalam supply and demand. Kalau tidak imbang, pasti akan terjadi disparitas harga, ada distorsi," kata 

Sugeng mengakui batu bara masih menjadi salah satu sumber energi utama dan juga penyumbang terbesar pendapatan negara bukan pajak. Namun demikian, dia mewanti-wanti adanya risiko semakin terbatasnya ketersediaan di masa mendatang. Terlebih, sambung dia, saat ini Indonesia sudah menandatangani Perjanjian Paris dan meratifikasi dalam hukum nasional melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.

“Batu bara sangat rentan karena menjadi komoditas yang semakin terbatas, apalagi sudah semakin dibatasi karena polutif. Kita juga sudah meratifikasi perjanjian Paris. Hal ini menjadi dasar bahwa EBT sebuah keharusan dilakukan mitigasi," terangnya.

Sebelumnya, pemerintah melarang perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk melakukan ekspor batubara sealama periode Januari 2022.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin mengatakan, langkah ini dilakukan guna menjamin terpenuhinya pasokan batubara untuk pembangkit listrik.

"Kenapa semuanya dilarang ekspor? Terpaksa dan ini sifatnya sementara. Jika larangan ekspor tidak dilakukan, hampir 20 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan daya sekitar 10.850 mega watt (MW) akan padam. Ini berpotensi menggangu kestabilan perekonomian nasional. Saat pasokan batubara untuk pembangkit sudah terpenuhi, maka akan kembali normal, bisa ekspor. Kita akan evaluasi setelah tanggal 5 Januari 2022 mendatang," kata dalam keterangan tertulis, Sabtu 1 Januari 2022 lalu.


Berita Terkait :