Tampung 14,4 Juta Meter Kubik, Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Randugunting Blora

M. Isa | Rabu, 05/01/2022 17:57 WIB
Tampung 14,4 Juta Meter Kubik, Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Randugunting Blora Presiden Jokowi meresmikan Bendungan Randugunting (foto: setkab)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Randugunting di Desa Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu 5 Januari 2022.

“Alhamdulillah Bendungan Randugunting di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah telah selesai dan bisa dimanfaatkan,” ucap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menjelaskan, Bendungan Randugunting memiliki kapasitas tampung sebesar 14,4 juta meter kubik dan mampu mengairi kurang lebih 650 hektare sawah yang berada di Kabupaten Blora, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Rembang. 

“Kita berharap dengan selesainya Waduk Randugunting di Kabupaten Blora ini ketahanan pangan kita akan semakin baik, kemandirian pangan kita akan semakin baik. Karena kunci dari ketahanan pangan adalah air dan air itu akan ada kalau kita memiliki waduk yang sebanyak-banyaknya,” ucapnya.

Tak hanya itu, Presiden juga menyampaikan bahwa bendungan ini berpotensi untuk menjadi destinasi wisata di Kabupaten Blora, “Kita harapkan juga Waduk Randugunting ini nanti juga bisa menjadi tempat pariwisata yang sangat baik bagi Kabupaten Blora dan masyarakat di sekitar Kabupaten Blora,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono berharap Bendungan Randugunting di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah dapat diresmikan awal bulan Januari 2022.

"Secara keseluruhan bendungan sudah selesai, tinggal perapihan gedung dan lanskap saja. Mudah-mudahan bisa diresmikan Bapak Presiden pada awal Januari 2022 ini,” ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

Menurut Menteri Basuki, bendungan yang dibangun dengan pembiayaan APBN tahun 2018-2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp880 miliar tersebut bisa selesai lebih cepat 10 bulan dari kontrak yang jatuh pada tahun 2022.


Berita Terkait :