Ketua DPR RI Apresiasi Pemerintah Batalkan PPKM Nataru, Penuhi Asas Keadilan

Rahmad Novandri | Rabu, 08/12/2021 17:02 WIB
Ketua DPR RI Apresiasi Pemerintah Batalkan PPKM Nataru, Penuhi Asas Keadilan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menyamaratakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan tersebut, menurutnya, telah memenuhi asas keadilan.

"keputusan pemerintah membatalkan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saya kira sudah tepat," ujar Puan seperti dilanisr dari laman resmi DPR RI, Rabu, 8 Desember 2021.

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah sudah sepatutnya menjadi pertimbangan. Hal tersebut, terlihat dari sudah sedikitnya daerah yang berada dalam kategori PPKM level 3.

“Kemudian capaian vaksinasi di Indonesia juga sudah baik. Hanya saja tetap perlu semakin ditingkatkan, khususnya vaksinasi anak mengingat adanya ancaman varian Omicron,” kata Puan.

Selain itu, kebijakan pemerintah tersebut dinilai akan mengurangi beban masyarakat. Menurutnya, denga memberlakukan PPKM sesuai kondisi di daerah, maka perekonomian yang berangsur membaik tidak terkena imbasnya.

“PPKM yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah telah memenuhi asas keadilan. Kita semua harus bisa memahami bahwasanya adil itu tidak selalu harus sama rata, tapi adil adalah bagaimana kita bisa menempatkan segala sesuatunya dengan proporsional,” tandasnya.