Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa Bali Hingga 23 Desember 2021

M. Isa | Senin, 06/12/2021 20:15 WIB
Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa Bali Hingga 23 Desember 2021 Covid Varian Baru (sumber:istimewa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali dilanjutkan hingga 23 Desember 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM di luar Jawa-Bali sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19, meskipun saat ini tren kasus positif terus mengalami penurunan.

“Khusus luar Jawa Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021,” ujar Menko Airlangga di Jakarta, Senin 6 November 2021.

Menurut Airlangga, kriteria penerapan PPKM di luar Jawa-Bali ditetapkan berdasarkan level asesmen situasi pandemi dan capaian vaksinasi. Daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen maka levelnya dinaikan satu tingkat.

“Jadi untuk level satu itu ada di 129 kabupaten/kota, ini meningkat dibandingkan yang lalu 51 kabupaten/kota. Kemudian untuk level dua dari 175 meningkat menjadi 193 kabupaten/kota, dan di level tiga menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota, dan level empat nol kabupaten/kota,” jelas Airlangga.

Airlangga menjelaskan bahwa telah terjadi tren penurunan kasus di luar Jawa-Bali secara konsisten. Di Sumatera, tingkat kesembuhan mencapai 96,20 persen, tingkat kematian 3,58 persen. Sementara di Nusa Tenggara tingkat kesembuhan 97,46 persen dan tingkat kematian 2,35 persen.

Di Kalimantan, tingkat kesembuhan mencapai 96,79 persen dan tingkat kematian 3,17 persen. Di Sulawesi tingkat kesembuhan mencapai 97,27 persen dan tingkat kematian 2,64 persen. Sementara itu di Maluku dan Papua, tingkat kesembuhan berada di angka 95,89 persen dan tingkat kematian di angka 1,75 persen.


Berita Terkait :