PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Vaksinasi Belum Merata

Rahmad Novandri | Senin, 06/12/2021 18:20 WIB
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Vaksinasi Belum Merata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 luar Jawa-Bali mulai 7-23 Desember 2021. Pembatasan aktivitas masyarakat itu dilakukan karena masih terdapat penularan kasus positif COVID-19 serta vaksinasi yang belum mencapai rata-rata nasional di sejumlah daerah.

"Khusus luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali. Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.

Dijelaskannya, pada periode PPKM ini sebanyak 129 kabupaten/kota berada di level 1. Jumlah ini meningkat dibandingkan periode sebelumnya, yakni 51 kabupaten/kota.

Selanjutnya, 193 kabupaten/kota berada di level 2, meningkat dari 175 kabupaten/kota. Sementara, yang berada di level 3 turun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota.

"Dan level 4 nol kabupaten/kota," tuturnya.

Airlangga mengatakan, meski rata-rata vaksinasi nasional dosis pertama sudah mencapai 68,42 persen dan dosis kedua 47,55 persen, masih ada sejumlah daerah di luar Jawa-Bali yang angka vaksinasinya rendah atau kurang dari 50 persen. Setidaknya, terdapat 9 provinsi luar Jawa-Bali yang vaksinnya kurang dari 50 persen yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.


Berita Terkait :