Menhub Budi Tegaskan Angkutan Logistik Tidak Dibatasi Selama PPKM Level 3

Rahmad Novandri | Rabu, 01/12/2021 20:55 WIB
Menhub Budi Tegaskan Angkutan Logistik Tidak Dibatasi Selama PPKM Level 3 Budi Karya Sumadi (Menteri Perhubungan RI). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa kendaraan angkutan logistik tidak dibatasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang mulai diterapkan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Kami sudah menyiapkan konsep untuk Nataru tahun ini, mobilitas angkutan logistik tidak dibatasi. Ini menunjukkan bahwa kita pro agar kegiatan ekonomi tetap berjalan," ujar Budi seperti dilansir dari antaranews.com, Rabu, 1 Desember 2021.

Dijelaskannya, berdasarkan survei yang dilakukan Kemenhub pada November lalu, diperoleh data bahwa terdapat 16 juta orang yang akan melakukan mudik Natal dan Tahun Baru jika diterapkan pembatasan kapasitas dan pengetatan syarat perjalanan. Kemudian, lanjutnya, apabila ada PPKM Level 3 maka potensi pergerakan sebesar 15 juta orang.

Sehingga, apabila ada larangan melakukan perjalanan maka perkiraan potensi pergerakan sebesar 10 juta orang. "Jumlah tersebut sangat signifikan berpotensi mengakibatkan lonjakan COVID-19 di daerah," tuturnya.

Budi juga mengungkapkan bahwa pemerintah mengambil kebijakan tersebut untuk membatasi pergerakan masyarakat guna mengantisipasi lonjakan COVID-19, khususnya varian Omicron dari luar negeri. Kemenhub akan mengkoordinasikan dan memastikan kesiapan sarana angkutan umum pada masa tersebut.

"Kita akan meningkatkan pengawasan protokol kesehatan dan implementasi PeduliLindungi. Jadi kita akan membuat sejumlah checkpoint di jalan tol dan jalan lainnya," tandasnya.