PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Sampai 13 Desember

Rahmad Novandri | Selasa, 30/11/2021 15:45 WIB
PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Sampai 13 Desember PPKM Jawa-Bali. (Foto: siarnitasid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali hingga dua minggu ke depan sampai tanggal 13 Desember 2021. Kebijakan ini dilakukan untuk menantisipasi peningkatan penularan kasus COVID-19 meskipun saat ini berada di level rendah.

"Penerapan PPKM yang masih terus dilakukan di Jawa-Bali menunjukkan tren yang cukup stabil," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan seperti dikutip dari antaranews.com, Selasa, 30 November 2021.

Walaupun tren COVID-19 di Jawa-Bali cenderung stabil, Luhut menjelaskan bahwa saat ini terjadi peningkatan nilai Rt (penambahan kasus aktif nasional). Khusus di Jawa-Bali, peningkatannya terjadi 4 hingga 5 hari berturut-turut pada periode awal munculnya varian delta.

Berdasarkan hasil asesmen pada 27 November 2021 terdapat penambahan 23 kabupaten/kota yang masuk ke dalam level 2 dan sebanyak 8 Kabupaten Kota yang masuk ke dalam level 1. Ada pun berdasarkan asesmen dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), 10 kabupaten/kota yang kembali ke level 2 diantaranya berada di wilayah Jabodetabek yang terjadi akibat turunnya angka tracing anggota aglomerasi di wilayah Jabodetabek.

Luhut juga memaparkan tentang perkembangan kasus varian Omicron yang telah menyebar di beberapa negara, seperti Afrika Selatan, Botswana, Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hong Kong. Untuk itu, pemerintah telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang telah diumumkan sebelumnya dan akan terus mengevaluasi kebijakan setiap saat untuk meminimalisasi dampak dari masuknya varian baru ini.


Berita Terkait :