Serahkan DIPA Tahun 2022, Presiden Ingatkan Pandemi Belum Berakhir

M. Isa | Senin, 29/11/2021 21:22 WIB
Serahkan DIPA Tahun 2022, Presiden Ingatkan Pandemi Belum Berakhir Presiden Joko Widodo (foto: kemenkeu)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) serta Kepala Daerah baik secara simbolis di Istana Negara maupun virtual, Senin 29 November 2021.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, dengan ini saya serahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022,” ungkap Presiden Jokowi.

Dalam sambutannya, Presiden mengingatkan untuk tetap menjaga kewaspadaan karena pandemi belum berakhir pada tahun 2022. Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman Indonesia sehingga dibutuhkan antisipasi dan mitigasi sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilaksanakan.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemulihan ekonomi global maupun domestik memasuki tahun 2022 masih tidak merata dan bahkan tidak pasti, sejalan dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang terus bermutasi dan mengancam seluruh negara di dunia.
 
“Meskipun menghadapi dinamika ketidakpastian, perekonomian Indonesia pada tahun 2022 diproyeksikan akan melanjutkan pemulihan ekonomi yang makin kuat. Penanganan pandemi yang efektif berhasil mengendalikan varian delta dengan lebih cepat sehingga aktivitas perekonomian kembali meningkat pada kuartal keempat tahun 2021,” kata Menkeu Sri Muluyani.
 
Lebih lanjut, Menkeu mengatakan, guna tetap menangani pandemi dan terus mendorong pemulihan ekonomi, APBN 2022 dirancang masih bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercyclical namun tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah panjang. Penyusunan dan penetapan APBN 2022 dilaksanakan dengan tetap menjaga transparansi, check and balance, serta proses legislasi yang baik.
 
“Dari keseluruhan belanja negara tahun 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun, sebesar Rp769,6 triliun anggaran TKDD diserahkan kepada para gubernur dan kepala daerah,” jelas Menkeu.