RADARBANGSA.COM - Kasus pasien meninggal dunia karena positif virus corona atau COVID-19 di Indonesia pada hari ini tercatat terendah sepanjang tahun 2021. Pada Jumat, 19 November 2021, kasus kematian karena corona bertambah sebanyak 5 jiwa. Total pasien meninggal dunia karena COVID-19 menjadi 143.714 jiwa.
Pemerintah melaporkan, kasus positif COVID-19 per hari ini bertambah sebanyak 360 kasus. Sehingga, kasus positif corona berjumlah 4.252.705 kasus.
Adapun pasien sembuh dari virus corona tercatat bertambah sebanyak 516 kasus. Total pasien sembuh dari COVID-19 mencapai 4.100.837 kasus.
Pemerintah mencatat, per hari ini telah memeriksa sebanyak 272.704 spesimen. Sedangkan kasus suspek yang dipantau sebanyak 5.669 orang dan kasus aktif sebanyak 8.154.
Mengantisipasi meningkatnya penularan COVID-19 di Indonesia, pemerintah akan memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Pemerintah juga terus mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta rajin mencuci tangan pakai sbaun dan air bersih.