Belum Jelas Output-nya, Anggia Erma Rini: Program Food Estate Perlu Dievaluasi

M. Isa | Senin, 15/11/2021 19:07 WIB
Belum Jelas Output-nya, Anggia Erma Rini: Program Food Estate Perlu Dievaluasi Anggia Erma Rini (Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan pejabat eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Anggia Erma Rini menyampaikan, Komisi IV DPR RI meminta klarifikasi terhadap beberapa program dan kegiatan yang sudah disusun tetapi belum terlihat rencana capaiannya, baik outputmaupun outcome-nya. Sehingga perlu untuk merancang ulang menjadi lebih fokus dan terukur.

Dikatakannya, beberapa hal yang menjadi perhatian serta membutuhkan penjelasan lebih detil dan komprehensif antara lain adalah program untuk prasarana bidang pertanian, kehutanan lingkungan hidup senilai Rp500 miliar, kemudian fasilitasi pengembangan pertanian terpadu senilai 200 miliar, hingga prasarana pengembangan kawasan food estate.

"Padahal Komisi IV DPR RI kurang menyetujui kegiatan food estate karena dinilai belum jelas output-nya harus dievaluasi apabila berdampak pada kerugian negara. Butuh klarifikasi dan butuh penjelasan yang lebih detil tentang ini," ujar Anggia.

Anggota Fraksi PKB itu menambahkan, Komisi IV DPR RI menerima pengaduan bahwa masih terdapat beberapa permasalahan dalam kegiatan bantuan benih dan bibit. Dimana, benih dan bibit yang diberikan kurang berkualitas, dan spesifikasi tidak sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Padahal benih dan bibit merupakan faktor produksi yang penting dalam upaya peningkatan produksi dan produktivitas.

"Tentang bibit ini seringkali yang diminta masyarakat dengan yang diberikan oleh pemerintah tidak sesuai. Oleh karenanya mohon agar hal ini diperhatikan. Komisi IV DPR RI berulang kali meminta pelaksanaan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan petani harus benar dicermati. Sesuai dengan kebutuhan di daerah serta berkualitas dan bermutu," kata Anggia.

Tidak hanya itu, kata Anggira, Komisi IV DPR RI juga meminta Kementerian Pertanian, dalam hal ini Badan Karantina berfokus dalam penguatan karantina terutama dalam mencegah masuk dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan serta hama dan hewan maupun tumbuhan.

"Selama ini Komisi IV DPR RI menilai Badan Karantina Pertanian justru fokus pada kegiatan ekspor yang dalam praktek lapangannya hal tersebut merupakan rutinitas seremonial saja," tegasnya.