Menteri Ida Fauziyah Apresiasi Langkah Cepat Polri Tangani Kasus Pungli PMI

M. Isa | Senin, 15/11/2021 11:11 WIB
Menteri Ida Fauziyah Apresiasi Langkah Cepat Polri Tangani Kasus Pungli PMI Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi Kepolisian yang bergerak cepat menangani dugaan kasus pemungutan liar (pungli) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) usai menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta. 

Dugaan tindakan pungli terhadap PMI yang selesai menjalani karantina tersebut sempat ramai menjadi perbincangan, baik di media massa maupun media sosial. 

"Kami mengapresiasi gerak cepat Polri menangani kasus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan tertulisnya, Minggu 14 November 2021.
 
Menaker Ida mengatakan, Kemnaker mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian khusus kepada PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja dari luar negeri hingga pulang sampai daerah asal, termasuk ketika menjalankan karantina. 

"Mereka harus dipastikan bebas dari perlakuan yang tidak adil dan pemerasan atau pungli," katanya. 

Menaker Ida menambahkan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan pungli yang menimpa PMI usai menjalani karantina tersebut. Ia pun meminta PMI, keluarga PMI, atau masyarakat yang menemukan tindakan pungli terhadap PMI untuk segera melaporkan ke pihak berwajib. 

"Siapa saja yang mengetahui ada pungli, khususnya terhadap pekerja migran di manapun, agar melaporkan ke Kemnaker, Dinas Tenaga Kerja  atau Kepolisian terdekat," ujarnya.
 


Berita Terkait :