Susun Regulasi, Kemenkeu Dorong Pengunaan Teknologi Informasi

M. Isa | Selasa, 09/11/2021 19:15 WIB
Susun Regulasi, Kemenkeu Dorong Pengunaan Teknologi Informasi Gedung Kemenkeu RI (foto: kemenkeugoid)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong penggunaan teknologi informasi dalam mendukung efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi, tak terkecuali dengan optimalisasi teknologi informasi dalam penyusunan regulasi.

“Kita ingin mendorong terus bagaimana supaya regulasi-regulasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah khususnya Kemenkeu bisa juga tetap kita lakukan dengan baik dan disupport oleh IT sistem yang proper,” ungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam keterangannya, Selasa 9 November 2021.

Nazara memahami bahwa peraturan perundang-undangan yang perlu mendapatkan harmonisasi dan penetapan cukup banyak. Sehingga penyusunan secara manual harus berganti dengan basis teknologi informasi.

"Proses digitaliasi yang sifatnya end-to-end membutuhkan sinergi antar Kementerian/Lembaga (K/L). Untuk itu, koordinasi dengan K/L sangat diperlukan dalam mengoptimalkan dan mempertajam inisiatif Kemenkeu," ungkapnya.

Nazara menyampaikan terima kasih kepada kementerian terkait yang telah bekerjasama dalam berinovasi dalam memanfaatkan teknologi, “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian/Lembaga lainnya yang senantiasa terus bekerja bersama kami termasuk berinovasi memanfaatkan teknologi informasi,” ungkapnya.