Antisipasi Penularan COVID-19, Fasyankes Diminta Pasang QR Code Peduli Lindungi

M. Isa | Jum'at, 05/11/2021 19:13 WIB
Antisipasi Penularan COVID-19, Fasyankes Diminta Pasang QR Code Peduli Lindungi Aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan kepada seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) agar memasang QR Code yang terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi di setiap akses pintu masuk dan keluar di lingkungan instansinya.

"Hal ini untuk mengantisipasi penularan COVID-19 di tengah tingginya mobilitas masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. Abdul Kadir dalam keterangan persnya, Jumat 5 November 2021.

Menurut Prof. Abdul Kadir, kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3933/2021 tentang QR Code Pedulilindungi pada Fasyankes. Adapun fasyankes yang dimaksud meliputi rumah sakit, puskesmas, klinik serta laboratorium kesehatan.

Prof. Abdul Kadir menjelaskan pemasangan QR Code Pedulilindungi tersebut dimaksudkan untuk mengetahui jumlah pengunjung, mempermudah pelacakan pegawai maupun pengunjung yang datang ke fasyankes baik milik pemerintah dan swasta serta pendataan situasi COVID-19 di lokasi tersebut.

“Meski kasus mereda, Kemenkes terus memperluas pemasangan QR Code di tempat-tempat publik termasuk fasyankes. Ini untuk mempermudah pemeriksaan dan pelacakan setiap pengunjung yang datang. Jadi mobilitas mereka terpantau terus, kalau ada yang positif jadi lebih mudah tracingnya,” jelasnya.

Aplikasi ini sangat penting, karenanya Prof Kadir menginstrusikan kepada seluruh fasyankes agar segera memasang QR Code Pedulilindungi yang bisa didapatkan dengan mengajukan permohonan kepada pemerintah di laman cmsreg.dto.kemkes.go.id tunggu hingga akun diverifikasi.

"Buat password untuk aktivasi akun, lalu login di alamat https://cms.pedulilindungi.id, Masukkan detail informasi tempat/lokasi, kemudian unduh, selanjutnya cetak poster QR Code dan letakkan di pintu masuk maupun keluar fasyankes," ungkapnya.

Sistem check-in, dilakukan dengan memindai QR Code lewat aplikasi Pedulilindungi di handphone/gawai masing-masing pengunjung, apabila pengujung tidak memiliki gawai maka petugas akan membantu proses verifikasi manual berdasarkan NIK dan nama di situs Pedulilindungi memakai gawai/handphone/komputer yang terkoneksi dengan internet.


Berita Terkait :