Komisi II DPR Inventarisasi Lima Isu Soal Pemilu Serentak

Rahmad Novandri | Kamis, 07/10/2021 13:09 WIB
Komisi II DPR Inventarisasi Lima Isu Soal Pemilu Serentak Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: layarberitacom)

RADARBANGSA.COM - Komisi II DPR RI bersama pemerintah saat ini tengah menunda rapat terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tahun 2024. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan bahwa setidaknya terdapat lima isu yang saat ini tengah di inventarisasi dalam men-sinkronisasi penyelenggaraan Pemilu Serentak tersebut.

Diterangkannya, pertama yakni standar dan mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu, dimana diharapkan waktu penyelesaian dapat lebih cepat. Kedua, terdapat isu persoalan penentuan masa kampanye baik pileg, pilpres dan pilkada. Ketiga, dari KPU meminta secara khusus ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur logistik Pemilu.

“Kalau bisa diterbitkan, maka akan meringankan energi dan memangkas waktu penyelenggaraan logistik Pemilu, sebab kadang-kadang masalah ini juga rumit," ujarnya dilansir dari laman resmi DPR RI, Kamis, 7 Oktober 2021.

Kemudian, isu keempat menyangkut digitalisasi tahapan, terutama di bagian rekapitulasi. Pengalaman beberapa kali pemilihan umum, jelasnya, sudah ada sistem Sirekap oleh KPU.

"Kalau nanti akan diterapkan, ada evaluasi dan kemudian berbagai penyempurnaan, semoga dapat memudahkan lagi penyelenggara untuk lakukan tahapan ini," tuturnya. 

Selanjutnya, isu kelima atau yang terakhir disampaikan politisi Golkar itu yakni terkait persoalan data kependudukan, dimana Doli berharap pada 2024 nanti, pemerintah sudah mampu membangun sistem data kependudukan yang baik agar memudahkan penyelenggara pemilu yang saat ini dibebani kerja pemutakhiran data pemilih.

"Kami minta pemerintah dapat membangun sistem data kependudukan yang baik dan valid. Sehingga data dapat terintegrasi, nantinya tidak ada ego sektoral soal data dan sistematis," tandasnya.