FPKB Pandeglang Usulkan Perpres Pendanaan Pesantren Jadi Prolegda DPRD

M. Isa | Rabu, 06/10/2021 22:30 WIB
FPKB Pandeglang Usulkan Perpres Pendanaan Pesantren Jadi Prolegda DPRD FPKB DPRD Pandeglang (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Seiring dengan ditetapkannya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendanaan Pesantren, Fraksi PKB mendukung dan mengusulkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang agar Perpres ini menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD Kabupaten Pandeglang.

"Ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah, khususnya Fraksi PKB kepada Pondok Pesantren," kata Ketua Fraksi PKB, Ade Muamar dalam keterangan tertulisnya, Rabu 6 Oktober 2021.

Pria yang akrab disapa Amam itu mengatakan, usulan ini sebagai tanggung jawab dan perhatian FPKB kepada pesantren, "Ini merupakan bentuk kewajiban dan tanggungjawab konstitusional sebagai anggota DPRD Fraksi PKB yang memiliki fungsi legislasi dalam menyambut baik perpres 82/2021," katanya. 

Amam menuturkan, DPC PKB Pandeglang telah menggelar tasyakuran atas terbitnya perpres tersebut di ponpes Al-Falah Ciekek, Pandeglang beberapa waktu lalu.

"Mengingat peranan pondok pesantren dalam turut serta memperjuangkan negara kesatuan republik Indonesia, maka perlu adanya apresiasi untuk kaum santri," tuturnya.

Usulan tersebut disambut dengan baik oleh ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi. Ia mengapresiasi FPKB yang telah mengusulkan Perpres tersebut untuk dibahas dalam Prolgda DPRD.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif Fraksi PKB, kaitan dengan perpres 82 tahun 2021 yang patut disyukuri oleh semuanya, dan tentunya usulan ini disampaikan juga oleh Fraksi PKB di Bapemperda untuk disuarakan, dan saya selaku pimpinan mendukung penuh atas inisiatif Fraksi PKB, karena ini merupakan kewajiban kita bersama dan inilah yang kita tunggu-tunggu, karena diperiode sebelumnya sudah dibahas namun bertolak belakang dengan aturan diatasnya dan sekarang sudah ada perpres 82/2021, jadi pada intinya saya mendukung atas inisiatif teman-teman Fraksi PKB," ungkapnya.