Pemerintah dan DPR Sepakat RUU APBN 2022 Dilanjutkan ke Paripurna

M. Isa | Selasa, 28/09/2021 23:13 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakat RUU APBN 2022 Dilanjutkan ke Paripurna Menkeu Sri Mulyani (foto: setkabgiid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2022 untuk dilanjutkan pembahasannya menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang mewakili pemerintah dalam prosesnya, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPR sehingga pembahasan APBN 2022 diselesaikan tepat waktu.

“Perkenankanlah dalam kesempatan ini kami atas nama pemerintah menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, seluruh Wakil Ketua, Anggota Banggar, dan seluruh anggota dewan di seluruh komisi yang telah bekerja luar biasa keras dalam rangka untuk menyelesaikan pembahasan mulai KEM PPKF hingga pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2022,” ungkap Menkeu Sri Mulyani.

Dilansir laman kemenkeu, Menkeu menjelaskan, pendapatan negara tahun 2022 diproyeksikan meningkat mengikuti prospek pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi perpajakan. Anggaran pendapatan negara direncanakan sebesar Rp1.846 triliun terdiri atas target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.510 triliun atau lebih tinggi Rp3 triliun dari target perpajakan yang diusulkan dalam RAPBN 2022 dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp335 miliar.

"Anggaran belanja negara direncanakan sebesar Rp2.714 triliun terdiri atas anggaran belanja pemerintah pusat Rp1.944 triliun dan anggaran TKDD Rp769 triliun," jelasnya.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, APBN 2022 sebagai periode terakhir dari UU 2/2020 yang membolehkan pemerintah melakukan defisit di atas 3% jelas merupakan tahun yang sangat penting.

"Bagaimana kita terus mengawal pemulihan ekonomi dan di sisi lain terus melakukan upaya menyehatkan kembali APBN atau konsolidasi fiskal pada tahun 2023,” pungkas Menkeu.


Berita Terkait :