Gus Halim: Dana Desa Harus Dimanfaatkan Sesuai Kebutuhan

M. Isa | Selasa, 21/09/2021 22:38 WIB
Gus Halim: Dana Desa Harus Dimanfaatkan Sesuai Kebutuhan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim mengungkapkan, dana desa merupakan keniscayaan yang harus dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan harapan warga desa. Oleh karena itu, katanya, prioritas penggunaannya selalu diperbaharui setiap tahun karena menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi saat itu.

"Dana Desa adalah APBN yang pengelolaannya didelegasikan pada pemerintah desa karenanya pemanfaatan dana desa harus mendukung pencapaian kebijakan dan program prioritas nasional. Oleh karena itu prioritas dana desa harus ditingkatkan," kata Gus Halim di Jakarta, Selasa 21 September 2021.

Dalam mendukung hal tersebut, ungkap Gus Halim, salah satunya dapat dilaksanakan melalui pendataan SDGs Desa dengan indikator-indikator yang menyesuaikan dengan kondisi desa-desa di seluruh Indonesia, "SDGs Desa memiliki makna yang sangat dalam berkaitan dengan pembangunan nasional karena pendataan dimulai dari lingkup terkecil di desa," ungkapnya.

"Penting dicatat bahwa peng-Indonesia-an dan pelokalan dalam SDGs Desa bukan sekedar penerjemahan bahasa dan pergeseran lokus dari atas ke bawah dari provinsi ke desa. Namun benar-benar diletakkan pada budaya desa desa di Indonesia," sambungnya.

Menurut Gus Halim, implementasi konsep SDGs Desa bukan mustahil untuk dicapai malah konsepnya sangat praktek, "SDGs Desa adalah konsep pembangunan yang sangat praktis. SDGs Desa memudahkan desa dalam pengumpulan data," katanya.


Berita Terkait :