Abdul Wahid Apresiasi Presiden Jokowi Teken Perpres Dana Abadi Pesantren

M. Isa | Rabu, 15/09/2021 20:17 WIB
Abdul Wahid Apresiasi Presiden Jokowi Teken Perpres Dana Abadi Pesantren Anggota DPR RI Abdul Wahid (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 tahun 2021 tentang Dana Abadi untuk pondok pesantren, itu artinya pesantren mendapatkan jaminan keberlangsungan dalam mengembangkan pendidikan pesantren.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR, Abdul Wahid menyambut baik dan bersyukur atas dikabulkannya usulan tentang Dana Abadi Pendidikan untuk pesantren oleh Presiden.

"PKB tentu sangat bersyukur, sebagai partai yang menginisiasi UU Ponpes sejak dari awal sangat menantikan diterbitkan Perpres tentang dana abadi pendidikan ini, pesantren tentu mendapatkan jaminan dalam mengembangkan pendidikan pesantren," ujar Abdul Wahid di Jakarta, Rabu 15 September 2021.

Lebih lanjut, legislator PKB asal Riau ini menyampaikan bahwa Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar secara langsung meminta kepada Presiden agar dana abadi untuk pesantren dikabulkan.

"Selain melalui Fraksi PKB mendorong agar kebijakan dana abadi untuk ponpes direalisasikan, ketua umum juga langsung meminta kepada Presiden agar dikabulkan," lanjut wahid

Anggota Komisi VII DPR menuturkan bahwa persen Dana Abadi Pesantren ini menjadi angin segar bagi pondok pesantren dalam mengembangkan pendidikan pesantren, yang diyakini dapat melahirkan generasi yang berakhlak dan berkarakter.

"Dengan dana abadi pendidikan, angin segar bagi pesantren untuk terus mengembangkan pendidikan pesantren, karena terbukti pesantren merupakan wadah yang melahirkan generasi berakhlak dan berkarakter," ungkap Abdul Wahid yang juga Ketua DPW PKB Riau ini.


Berita Terkait :