Pemerintah Akan Perluas Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Luar Jawa-Bali

M. Isa | Rabu, 08/09/2021 18:51 WIB
Pemerintah Akan Perluas Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Luar Jawa-Bali Aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Radarbangsa)

RADARBABNGSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Pemerintah akan mencoba menerapkan kebijakan aplikasi Pedulilindungi di daerah Luar Jawa-Bali.

Khusus untuk di luar Jawa juga dicoba aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota yang telah mencapai 50 persen vaksinasi dosis pertama, yaitu satu di Kota Banda Aceh, itu sudah 58,47 persen, Kota Jambi 65 persen, Kota Kupang 61 persen, Palangka Raya 58 persen, dan Batam 83 persen,” ujar Airlangga Hartarto dilansir setkabgoid, Rabu 8 September 2021.

Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, hingga 5 September, jumlah masyarakat yang menggunakan PeduliLindungi di area publik seperti pusat perbelanjaan, industri, dan sarana olahraga mencapai hampir 21 juta orang.

“Dari total 21 juta orang tersebut, terdapat 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem. Dan juga terdapat 1.603 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba untuk melakukan aktivitas publik,” ungkapnya.

Ke depan, lanjut Menko Luht, pemerintah akan menindak masyarakat yang masuk dalam kriteria hitam pada aplikasi PeduliLindungi namun masih berusaha melakukan aktivitas di area publik.

"dengan cara membawa mereka ke tempat isolasi terpusat untuk mencegah terjadinya klaster baru," ungkapnya.


Berita Terkait :